Uncategorized

Satgas Pangan Polres Nabire Perkuat Pengawasan, Peringatkan Pedagang Tidak Melakukan Penyelewengan Beras SPHP

58
×

Satgas Pangan Polres Nabire Perkuat Pengawasan, Peringatkan Pedagang Tidak Melakukan Penyelewengan Beras SPHP

Sebarkan artikel ini

Waspadatv.co.id || NABIRE – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor (Polres) Nabire kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal stabilitas harga pangan daerah. Imbauan resmi dikeluarkan kepada seluruh pedagang di wilayah Nabire agar mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak melakukan praktik penimbunan terhadap Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). (24/11/2025).

Penegasan ini disampaikan untuk menjamin efektivitas distribusi beras bersubsidi sebagai upaya strategis pemerintah dalam menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

​Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nabire, IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa program SPHP adalah instrumen krusial pemerintah dalam memastikan akses pangan dengan harga wajar. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran hukum terkait peredaran beras ini tidak akan ditoleransi.

​”Program SPHP merupakan kebijakan yang fundamental untuk menopang daya beli masyarakat. Apabila terjadi kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan atau praktik penimbunan, maka esensi dari program ini akan hilang, menciptakan ketidakstabilan di tingkat konsumen,” ujar IPTU Habibi.

Sesuai ketentuan, harga jual Beras SPHP ditetapkan sebesar Rp65.000 untuk kemasan 5 kilogram. Pedagang diminta mematuhi batasan harga tersebut secara mutlak.

​Dalam upaya pengawasan yang komprehensif, IPTU Habibi turut menekankan pentingnya peran serta masyarakat. Beliau mengimbau agar setiap indikasi penjualan beras SPHP di atas HET segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

​”Kami menegaskan bahwa akan dilakukan penindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan secara sengaja. Regulasi ini diciptakan untuk menjaga stabilitas harga pangan, bukan untuk dimanfaatkan demi kepentingan sepihak,” tambahnya.

​Praktik penimbunan (hoarding) dan kenaikan harga yang dilakukan secara sepihak (unilateral price increase) berpotensi besar menimbulkan keresahan sosial dan kerugian ekonomi yang meluas. Oleh karena itu, Polres Nabire melalui Satgas Pangan akan memastikan seluruh mata rantai distribusi berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Satgas Pangan berkomitmen untuk melaksanakan inspeksi dan pengecekan rutin, baik terhadap ketersediaan stok maupun kepatuhan harga Beras SPHP di berbagai titik penjualan di Nabire.

​”Kami mengajak seluruh elemen, baik pedagang maupun masyarakat, untuk bekerja sama dalam memastikan Beras SPHP tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak,” tutup Kasat Reskrim.

(YM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250