Uncategorized

Penjual Pakaian Konfirmasi Dugaan Eksploitasi Anak di Lokalisasi Nabire!

77
×

Penjual Pakaian Konfirmasi Dugaan Eksploitasi Anak di Lokalisasi Nabire!

Sebarkan artikel ini

Waspadatv.co.id || NABIRE, PAPUA TENGAH – Isu panas mengenai dugaan adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan di kawasan lokalisasi Barak Dua, Samabusa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, akhirnya mendapat konfirmasi mengejutkan. Bukan dari aparat atau pengelola, melainkan dari seorang penjual baju yang menjadi kreditur korban. (05/11/2025).

Penjual baju berinisial H.H. secara terang-terangan kepada awak media membenarkan bahwa ada anak di bawah umur yang bekerja di tempat karaoke di Barak Dua, lokalisasi Samabusa.

Keterlibatan anak tersebut di tempat yang tidak semestinya terungkap saat H.H. menagih tunggakan utang kredit baju kepada korban. Menurut H.H., anak tersebut masih memiliki tunggakan sebesar Rp 210.000.

​”Iya bener bahwa anak tersebut masih memiliki tunggakan hutang kridit baju sebesar 210.000 ribu dan anak tersebut bener bekerja di cafe barak dua morong seneng,” ujar H.H. dengan tegas.

H.H. bahkan membeberkan detail transaksi kredit yang dilakukan anak tersebut dalam kurun waktu dua tahun, yaitu pada 2023 dan 2025. Yang lebih mengkhawatirkan, pakaian yang dikredit adalah pakaian dengan jenis khusus:

​-Baju seksi

-​Celana pendek

​-Baju kemben

​-Tiga celana dalam

Detail ini memperkuat dugaan bahwa anak tersebut dipersiapkan untuk aktivitas tidak senonoh di lokalisasi, dengan beban utang yang mungkin menjadi salah satu faktor pendorong eksploitasinya.

Dalam pernyataannya, H.H. menyadari sensitivitas dan konsekuensi hukum dari pengakuan ini. Ia menutup keterangannya dengan menegaskan kesiapan untuk bekerjasama dengan pihak berwajib.

​”Saya bisa pertanggungjawabkan semuanya atas kesaksian ini bila di perlukan,” tutup H.H.

Konfirmasi ini diharapkan dapat mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polres Nabire dan Dinas Perlindungan Anak, untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas guna melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi di lokalisasi tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250