Uncategorized

Jeritan Masyarakat Meraung Mohon Pemerintah Pusat Pertimbangkan Keputusan Penghentian DAK Fisik Di Tapanuli Utara

67
×

Jeritan Masyarakat Meraung Mohon Pemerintah Pusat Pertimbangkan Keputusan Penghentian DAK Fisik Di Tapanuli Utara

Sebarkan artikel ini

Waspadatv.co.id ||  TAPUT – Jeritan masyarakat semakin meraung ketika masyarakat mengetahui mimpi masyarakat akan perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur dan pembangunan sarana prasarana sementara terhenti dikarenakan DAK Fisik di Kabupaten Tapanuli Utara pada Dinas PUTR sudah tidak ada lagi pada Tahun 2025.

Menurut keterangan Kepala Dinas PUTR Tapanuli Utara Dalan Simanjuntak mengatakan bahwa pada awalnya Dana DAK bidang jalan dan sumber daya air pada dinas PUTR Kab Tapanuli Utara Tahun 2025 semula ada tetapi, sekarang menjadi nol mengikuti keputusan Pemerintah Pusat

“Dana DAK bidang jalan dan sumber daya air pada dinas putr Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025 semula ada sekarang menjadi nol mengikuti keputusan pemerintah pusat” jelas dalan melalui aplikasi WA, Selasa 24 juni 2025

Menanggapi hal tersebut saat diwawancarai di perkampungan warga selasa, 24/06/2025 perwakilan masyarakat kecamatan parmonangan Pak Roy Pakpahan dan L. Manalu memohon pertolongan kepada pemerintah Daerah Tapanuli Utara dan terlebih kepada Pemerintah Pusat agar membantu masyarakat untuk memperbaiki Jalan Dusun Hauganjang menuju Aekraja agar dapat meningkatkan hasil pertanian.

Seperti masyarakat Dusun Hauganjang Lobusunut, Dusun Peasipon, Golat Desa Hutatinggi, dan masyarakat desa aekraja kecamatan parmonangan mengharapkan perbaikan jalan hauganjang menuju aekraja yang kini kondisi jalan yang sudah cukup parah.

Pak Roy Pakpahan salah satu masyarakat pengguna jalan mengatakan bahwa akibat kondisi jalan yang cukup parah sehingga mereka selalu ketinggalan untuk menjual hasil pertanian. Terlebih para penampung hasil pertanian sudah tidak mau lagi datang akibat jalan rusak. Mengingat pusat pasar di desa Aekraja” jelas pak roy

Tambahnya, menurur pak Roy DAK merupakan Dana Alokasi Khusus yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Dan DAK bertujuan untuk membantu daerah dalam membiayai kegiatan yang menjadi prioritas nasional dan mendukung pembangunan daerah. Kalau ini dihentikan berarti pembangunan jalan ke daerah kami akan terhenti.

” sesuai dengan visi misi dari Bapak Presiden RI Prabowo dalam hal peningkatan ketahanan pangan, sehingga kami bermohon kepada Pemerintah Pusat agar mempertimbangkan kembali keputusan tentang pengosongan DAK Fisik untuk Tapanuli Utara. Dengan pengosongan DAK Fisik pastinya pembangunan Infrastruktur pasti akan minim. Hal Ini juga dapat mengurangi hasil pertanian kami. Harapan kami pada tahun 2025 ini sudah lebih efektif untuk mengeluarkan hasil pertanian kami. Kami masih butuh pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Parmonangan, bahkan kecamatan- kecamatan lainnya seperti Garoga, Pangaribuan, Pahae, Sipoholon, Siborongborong, Sipahutar, Adiankoting yang masyarakatnya masih mayoritas petani” jelasnya dengan nada sedih

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250