Waspadatv.co.id || Deiyai, Papua Tengah – Pemerintah Kabupaten Deiyai bergerak cepat mengamankan perayaan Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan yang digelar di Aula Polres Deiyai pada Selasa (18/11), Bupati Melkianus Mote, S.T., memimpin langsung sinergi antara TNI, Polri, Pemda, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Meskipun Kapolres Deiyai, Kompol Sarifudin Ahmad, S.H., M.H., melaporkan situasi umum Kamtibmas aman dan kondusif, ia mencatat adanya kasus perampasan dan begal di Distrik Tigi Barat, Waghete, dan Kampung Udaaugida. Menanggapi hal ini, Bupati Melkianus Mote memaparkan sejumlah inisiatif strategis Pemda yang berfokus pada teknologi dan peningkatan personel:
• Pemasangan CCTV dan Wi-Fi: Pemda akan menyediakan fasilitas Wi-Fi gratis dan memasang CCTV di 67 kampung untuk meningkatkan pengawasan dan konektivitas.
• Pembangunan Pos Polisi: Target pembangunan pos polisi di Pasar Waghete akan rampung akhir tahun ini.
• Rekrutmen Hansip: Rencana merekrut Hansip dari Satpol PP untuk ditempatkan di sekolah, puskesmas, dan area publik, bekerja sama dengan aparat kepolisian.
Selain fokus pada keamanan, Pemda Deiyai juga menyiapkan serangkaian kegiatan akhir tahun yang meriah sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur dan ekonomi:
Rangkaian Acara:
- Acara Wiyani pada 5 Desember.
- Upacara HUT Kabupaten pada 26 Desember.
- Aksi penanaman 10 ribu pohon.
- Panggung hiburan rakyat dan UMKM.
- Demi kelancaran acara, diimbau agar aktivitas ojek dihentikan sementara.
• Proyek Infrastruktur: Akan dimulai pembangunan jalan dua jalur dari depan Polres hingga menuju Bandara Waghete, disertai penertiban bangunan tanpa izin di sepanjang jalur tersebut.
• Akses Transportasi Udara: Peningkatan akses udara semakin dekat dengan rencana kedatangan perwakilan maskapai Wings Air untuk survei dan uji coba penerbangan.
Dalam langkah tegas untuk menjaga moral dan ketertiban, Bupati Melkianus Mote secara eksplisit menyatakan tidak ada izin penjualan minuman keras (miras) di Deiyai.
”Tidak ada izin penjualan miras di Deiyai. Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan pelanggaran,” tegas Bupati.
Pemda bahkan sedang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan miras yang ditargetkan selesai tahun depan.
Suara dukungan penuh datang dari berbagai pihak, termasuk perwakilan Paguyuban Bugis Makassar yang mengapresiasi kinerja Pemda dan mengusulkan diterbitkannya edaran larangan petasan menjelang perayaan Natal, yang disambut baik dalam Rakor.
Rakor ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Pemda, TNI-Polri, dan masyarakat, menjadi modal utama Kabupaten Deiyai menghadapi akhir tahun dengan aman, tertib, dan penuh semangat pembangunan.
(YM)













