Uncategorized

Sinergi Legislatif dan Kultural: DPR Papua Tengah Terima 13 Raperda Prioritas OAP dari MRP

57
×

Sinergi Legislatif dan Kultural: DPR Papua Tengah Terima 13 Raperda Prioritas OAP dari MRP

Sebarkan artikel ini

Waspadatv.co.id || Nabire, Papua Tengah – Komitmen untuk memperkuat perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Tengah memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah secara resmi menerima hasil pleno pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah. (18/11/2025).

Penerimaan dokumen ini melambangkan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan representasi kultural dalam menjalankan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus. Dokumen yang diserahkan meliputi 11 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan 2 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), yang seluruhnya difokuskan pada kepentingan OAP.

Wakil Ketua IV DPR Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai, S.Sos., M.P., yang secara langsung menerima dokumen tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi atas efektivitas dan keseriusan kerja MRP Papua Tengah.

​“Saya terima atas nama Pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah. Kami menyampaikan banyak-banyak terima kasih atas keseriusan dan kecepatan kerja dari MRP Provinsi Papua Tengah,” ujar John Gobai, disaksikan oleh anggota dari kedua lembaga.

Gobai menegaskan bahwa penyerahan hasil pleno ini merupakan bukti nyata komitmen serius DPR dan MRP Papua Tengah untuk bekerja demi kepentingan OAP, menepis keraguan publik terhadap kinerja kedua lembaga.

Lebih lanjut, Gobai menjelaskan bahwa 13 rancangan regulasi tersebut siap untuk dilanjutkan ke tahapan hukum berikutnya.

​“11 Perdasus dan 2 Perdasi siap kita masuk ke tahap berikutnya, yaitu harmonisasi. Besok atau tiga hari ke depan, setelah sarana selesai, kita akan melakukan harmonisasi di Kanwil Hukum di Jayapura,” jelasnya.

Setelah proses harmonisasi selesai, dokumen tersebut dijadwalkan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR Papua Tengah pada pekan depan untuk ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah yang sah. Proses ini diharapkan berjalan lancar dan menjadi tonggak sejarah baru dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang kuat bagi OAP di Provinsi Papua Tengah.

(YM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250