Uncategorized

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook Palsu Catut Nama Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu

63
×

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook Palsu Catut Nama Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu

Sebarkan artikel ini

Waspadatv.co.id || NABIRE – Masyarakat Kabupaten Nabire diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul beredarnya akun media sosial Facebook palsu yang secara ilegal mencatut nama dan foto resmi Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K.

Akun dengan nama “Samuel Dominggus” tersebut teridentifikasi aktif menyebar pesan pribadi melalui layanan Messenger, menimbulkan keresahan, dan berpotensi digunakan untuk tindak penipuan.

​Kasus ini terungkap setelah salah seorang warga Nabire yang menerima pesan mencurigakan pada Minggu (16/11/2025) mengambil langkah proaktif dengan mengonfirmasi tangkapan layar percakapan tersebut langsung kepada pihak berwenang.

​Saat dikonfirmasi pada Senin (17/11/2025) pagi, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu dengan tegas membantah kepemilikan akun tersebut.

​”Ini FB bukan punya saya ya. Ada yang buat atasnamakan saya,” ujar Kapolres Nabire. “Kami pastikan bahwa akun Facebook bernama ‘Samuel Dominggus’ yang beredar bukan merupakan akun resmi atau milik pribadi saya. Ini adalah upaya kejahatan impersonation (peniruan identitas) yang harus diwaspadai.”

Kepolisian Resor Nabire menekankan pentingnya verifikasi dalam berinteraksi di media sosial, terutama jika melibatkan permintaan yang tidak wajar atau mencurigakan.

Masyarakat diminta untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:

​1. Abaikan dan Blokir: Segera blokir akun palsu tersebut untuk mencegah komunikasi lebih lanjut.

​2. Laporkan (Report): Gunakan fitur pelaporan di Facebook untuk menandai akun tersebut sebagai penipuan atau peniruan identitas.

​3. Verifikasi Langsung: Jika menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat publik, segera konfirmasi melalui saluran komunikasi resmi institusi (seperti kantor polisi terdekat atau media sosial resmi Polres Nabire) sebelum menanggapi permintaan apapun.

​4. Jangan Berikan Data Pribadi: Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti data KTP, nomor rekening, atau kode OTP kepada akun yang mencurigakan.

Pihak kepolisian tengah mendalami kasus peniruan identitas ini dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada akun-akun media sosial yang mengatasnamakan pejabat atau tokoh penting, terutama jika akun tersebut tidak terverifikasi atau baru dibuat.

(YM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250