Nasional

Kapolda Baru PBD Dituntut Ubah Cara Kerja, Bukan Sekadar Ganti Nama

×

Kapolda Baru PBD Dituntut Ubah Cara Kerja, Bukan Sekadar Ganti Nama

Sebarkan artikel ini

 

SORONG,waspadatv.co.id ||
Santer kabar berhembus. Brigjen Pol. Yulius Aude Sonny Latuheru, S.I.K., M.Hum. akan menjabat sebagai Kapolda Papua Barat Daya yang baru. Ia menggantikan Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K.,M.AP.

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, (PERMAHI) Sorong, Sabrin S. Mustafa, kepada Jurnalis waspadatv saat melakukan konfrensi pers terkait pergantian Kapolda PBD di sekretariat PERMAHI Sorong di Kota Sorong, Minggu (28/6/2026) mengtakan, serah terima jabatan itu tidak boleh dimaknai sebagai pergantian pejabat biasa.

“Momentum ini harus menjadi titik evaluasi terhadap berbagai persoalan kamtibmas yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi institusi kepolisian,” Kata Sabrin.

Ia menegaskan, masyarakat tidak membutuhkan pergantian nama di kursi kepemimpinan. Yang dibutuhkan adalah perubahan nyata.

“Persoalan kriminalitas, peredaran narkotika, konflik sosial, praktik perjudian, minuman keras ilegal, serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum masih menjadi tantangan,” ujarnya.

Tantangan itu, lanjut Sabrin, harus dijawab dengan tindakan. Bukan sekadar slogan.

Kapolda baru dituntut membuktikan satu hal. Bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum harus bebas dari intervensi, diskriminasi, dan kepentingan tertentu.

“Tidak boleh ada ruang bagi pembiaran terhadap pelanggaran hukum hanya karena pelakunya memiliki kedudukan atau pengaruh,” tegasnya.

Sabrin juga berharap Kapolda baru membuka ruang komunikasi yang setara. Dengan mahasiswa, masyarakat adat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat.

“Kritik tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Kritik adalah bagian dari kontrol demokrasi yang justru memperkuat institusi,” ucapnya.

Bagi Sabrin, kamtibmas yang sesungguhnya bukan diukur dari sepinya demonstrasi atau banyaknya patroli. Tetapi dari hadirnya keadilan, kepastian hukum, dan rasa aman yang benar-benar dirasakan.

“Jika keadilan masih menjadi barang yang sulit diakses, maka keamanan yang terlihat hanyalah stabilitas semu,” Tutup Sabrin. (Jurn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250