Kabupaten Sorong,Media Waspadatv – Penolakan terhadap rencana pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong yang disebut bukan berasal dari Suku Moi mulai menjadi perhatian publik.
Aspirasi tersebut muncul melalui sebuah pamflet atau spanduk yang dipasang di pagar Kantor DPRD Kabupaten Sorong pada Senin (6/7/2027).
Dalam isi pamflet,kelompok yang mengatasnamakan Suku Besar Moi menyatakan penolakan apabila jabatan Sekda diberikan kepada sosok yang bukan berasal dari Suku Moi.
Tulisan tersebut menarik perhatian masyarakat yang melintas di kawasan perkantoran pemerintahan Kabupaten Sorong.
Hingga berita ini diterbitkan,belum diketahui secara pasti siapa pihak yang memasang pamflet tersebut.
Namun,isi pesan dalam spanduk menunjukkan adanya tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Sorong mempertimbangkan aspirasi masyarakat adat dalam proses penunjukan pejabat Sekda.
Penolakan itu diduga berkaitan dengan harapan sebagian masyarakat adat agar jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong dapat diisi oleh putra daerah,khususnya dari Suku Moi sebagai pemilik hak ulayat di wilayah tersebut.
Meski demikian,informasi yang beredar masih sebatas penyampaian aspirasi melalui pamflet.Belum terdapat pernyataan resmi yang menjelaskan apakah tuntutan tersebut mewakili seluruh masyarakat adat Moi atau hanya kelompok tertentu.
Sampai saat ini,Pemerintah Kabupaten Sorong maupun DPRD Kabupaten Sorong belum memberikan keterangan resmi terkait isi tuntutan tersebut.
Media Waspadatv masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah,DPRD, tokoh adat,dan pihak terkait lainnya agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Perkembangan persoalan ini diperkirakan terus menjadi perhatian publik karena jabatan Sekda memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan informasi berdasarkan fakta dan hasil konfirmasi resmi.(Red).












