DIRINTELKAM PBD Kombes, Pol. Angling Guntoro resmi buka RDP dengan Forkopimda yang di gelar DAP Wilayah III Doberay Perkuat Sinergitas.
Sorong,PBD. Waspadatv.co.id – RDP secara resmi dibuka oleh Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han., yang diwakili oleh Direktur Intelkam Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Angling Guntoro, S.I.K. Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., diwakili oleh Staf Ahli Bidang Otonomi Khusus, Beatriks Msiren.
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Sorong, Selasa (4/8/2026), dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, pemerintah kabupaten/kota, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, para kepala suku, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai elemen masyarakat adat dari wilayah adat Doberay.
Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai forum dialog strategis yang bertujuan memperkuat komunikasi, menghimpun aspirasi masyarakat adat, serta membangun sinergi antara pemerintah, aparat keamanan,lembaga adat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal arah pembangunan Provinsi Papua Barat Daya yang berkeadilan, partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak-hak konstitusional masyarakat adat.
Forum tersebut menjadi wadah dialog multidimensional untuk membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah, antara lain perlindungan hak-hak masyarakat adat, implementasi Otonomi Khusus Papua, pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), tata kelola sumber daya alam, penguatan kelembagaan adat, serta upaya menjaga stabilitas sosial dan keamanan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ketua DAP Wilayah III Doberay, George Ronald Konjol, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menghadiri forum tersebut. Menurutnya, kehadiran pemerintah, aparat keamanan, lembaga adat, dan berbagai elemen masyarakat mencerminkan komitmen kolektif dalam membangun Papua Barat Daya melalui pendekatan dialogis, kolaboratif, dan partisipatif.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas sejumlah kendala teknis yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
“Kami atas nama pribadi maupun lembaga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Namun yang jauh lebih penting adalah substansi forum ini sebagai ruang bersama untuk membahas berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan masa depan masyarakat adat di Papua Barat Daya,” ujarnya.
Ronald menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat merupakan instrumen demokrasi yang memiliki nilai strategis dalam memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, masukan, maupun rekomendasi terhadap berbagai kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan Orang Asli Papua (OAP).
Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan, termasuk Program Strategis Nasional, harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan berbagai regulasi mengenai Otonomi Khusus Papua.
Ia menilai proses sosialisasi kebijakan harus dilakukan secara komprehensif sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, objektif, dan dapat memahami tujuan maupun dampak setiap program pembangunan.
“Perbedaan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Yang terpenting adalah seluruh pihak membuka ruang komunikasi yang sehat sehingga setiap kebijakan dapat dipahami secara menyeluruh tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat,” katanya.
Lebih lanjut, Ronald menegaskan bahwa DAP Wilayah III Doberay akan terus menjalankan fungsi strategisnya sebagai mitra pemerintah sekaligus jembatan komunikasi antara negara dan masyarakat adat. [red]













