SORONG, waspadatv.co.id — Pemerintahan Kabupaten Sorong kini memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru, SH., M.Si., melantik Nimrod Sesa, IP., M.M., Kamis (27/8/2026).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Hotel ACC Kabupaten Sorong. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sorong Nomor 800.1.3/06/2026 yang ditetapkan pada 26 Agustus 2026.
Nimrod sebelumnya dipercaya sebagai Sekretaris DPRK Kabupaten Sorong. Dalam jabatan barunya, ia memiliki peran penting membantu kepala daerah dalam mengoordinasikan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Setelah pelantikan, Bupati Johny Kamuru menyerahkan SK pengangkatan kepada Nimrod sebagai tanda resmi dimulainya tugas sebagai Sekda Kabupaten Sorong.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wakil Bupati Sorong Sutedjo, Bupati Sorong Selatan, Ketua DPRK Kabupaten Sorong Mawardi Nur bersama anggota DPRK, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Frenkie Son, S.H., M.M., M.H.
Acara juga dihadiri unsur TNI/Polri, pimpinan OPD, serta tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.
Dalam arahannya, Johny Kamuru menyebut jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ia meminta Nimrod menjalankan amanah tersebut secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan loyalitas, tanggung jawab dan nilai-nilai keimanan.
Johny juga menyoroti pentingnya sikap terbuka terhadap masukan dalam menjalankan pemerintahan.
Ia berharap Sekda yang baru tidak hanya menjalankan tugas berdasarkan kemampuan pribadi, tetapi juga mampu menerima saran dari berbagai pihak untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik.
Bupati turut meminta Nimrod meneruskan program dan capaian yang telah dibangun sebelumnya. Menurutnya, kesinambungan diperlukan agar agenda pembangunan Kabupaten Sorong tetap berjalan tanpa terputus.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan bahwa penunjukan Nimrod merupakan bentuk kepercayaan setelah melalui proses dan pertimbangan terhadap sejumlah figur yang memenuhi persyaratan.
Karena itu, Elisa meminta Sekda baru menjaga kepercayaan tersebut melalui kinerja dan loyalitas dalam menjalankan tugas.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya memahami batas kewenangan dan tata kerja birokrasi. Setiap kebijakan pemerintahan, kata dia, harus tetap mengikuti arahan kepala daerah serta mekanisme yang telah ditetapkan.
Sekda juga diminta tidak mengambil keputusan secara sendiri-sendiri di luar jalur pemerintahan yang berlaku.
Selain itu, Elisa mendorong Nimrod memperkuat komunikasi dengan DPRK dan seluruh pemangku kepentingan. Hubungan kerja yang baik dinilai penting untuk menciptakan pemerintahan yang solid.
Ia juga meminta koordinasi antar-OPD terus diperkuat melalui kerja sama tim. Dengan sinergi tersebut, program pemerintah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pelantikan Nimrod Sesa menjadi Sekda Kabupaten Sorong diharapkan dapat memperkuat koordinasi pemerintahan sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut.(Red)













