Waspadatv.co.id || NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire mengamankan sembilan orang mahasiswa—terdiri dari tujuh pria dan dua wanita—setelah aksi konvoi yang diwarnai pengibaran bendera Bintang Kejora pada Jumat (28/11/2025) pukul 15.30 WIT. Insiden ini terjadi saat polisi berupaya menghentikan rombongan yang berkonvoi dari wilayah Tanah Merah menuju Pasar Karang hingga Auri.
Aksi konvoi ini digelar sekelompok mahasiswa dalam rangka perayaan menjelang masa “kalender kamtibmas” yang sensitif, yakni 1, 9, dan 14 Desember.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, menjelaskan bahwa kepolisian menerima laporan mengenai adanya pengibaran bendera terlarang dalam konvoi tersebut. “Setelah kami mendapat laporan, saya perintahkan anggota untuk melakukan blokade jalan guna mengamankan para pelaku,” ujar Kapolres.
Situasi memanas saat polisi melakukan pemblokiran jalan di kawasan Auri, tepatnya Jalan Ampera. Salah satu pengendara dari rombongan konvoi dilaporkan nekat menabrak seorang anggota polisi yang sedang bertugas.
Akibat tabrakan keras tersebut, anggota polisi yang terluka kini harus mendapatkan perawatan intensif di klinik, dan motor dinasnya juga mengalami kerusakan parah. “Sementara ini anggota masih sadar dan sedang mendapatkan perawatan di klinik,” jelas AKBP Samuel.
Ironisnya, pengendara yang menabrak anggota polisi itu juga ikut terluka di bagian kepala setelah kendaraannya ditabrak motor lain dari belakang.
Dalam operasi pengamanan ini, total sembilan orang mahasiswa berhasil diamankan, salah satunya diketahui berada dalam kondisi mabuk. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing dalam aksi tersebut.
AKBP Samuel menegaskan bahwa kepolisian akan bersikap adil. “Kalau nanti dalam pemeriksaan ada yang hanya ikut dan tidak terlibat langsung, akan kami pulangkan. Namun jika terbukti berperan, akan kami dalami motif dan tujuannya,” tegas Kapolres.
Selain mengamankan para pelaku, sejumlah sepeda motor yang ditinggalkan oleh pelaku yang melarikan diri juga diamankan di Mapolres. Kapolres mempersilakan pemilik kendaraan untuk mengambil kembali motornya dengan membawa kelengkapan surat yang sah.
Kapolres memastikan situasi di Kota Nabire kembali kondusif hanya dalam kurun waktu 15–20 menit pasca-tindakan pengamanan.
(YM)













