Nasional

Proyek Dermaga Foley Rp186 Miliar Diduga Bermasalah, Adrianus Wanma Minta Tipikor Turun Tangan

119
×

Proyek Dermaga Foley Rp186 Miliar Diduga Bermasalah, Adrianus Wanma Minta Tipikor Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Sorong,waspadatv.co.id || Aktivis sekaligus perwakilan masyarakat adat, Adrianus Wanma, mendesak Kapolda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Tipikor untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dermaga Foley di Distrik Misool Timur, Kabupaten Raja Ampat.

 

Proyek pembangunan dermaga yang dikerjakan dalam rentang tahun 2012 hingga 2017 itu disebut menelan anggaran sekitar Rp186 miliar. Namun hingga kini, proyek tersebut justru memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat adat akibat dugaan praktik mafia tanah, manipulasi administrasi, hingga hilangnya dana pembebasan lahan.

 

Adrianus menilai kasus tersebut bukan sekadar persoalan sengketa lahan biasa, melainkan telah mengarah pada dugaan praktik mafia tanah yang terstruktur dan sistematis sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

 

“Ini murni mafia tanah karena pembangunan tersebut tidak memiliki dokumen sama sekali,” tegas Adrianus Wanma.

 

Menurutnya, pembangunan dermaga tersebut diduga berjalan tanpa dokumen pelepasan tanah yang sah dari pemilik hak ulayat. Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan manipulasi administrasi proyek dan perubahan titik koordinat pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan peta awal perencanaan.

 

“Ada rekayasa titik koordinat yang tidak sesuai dengan peta awal,” ujarnya lagi.

 

Ia menduga perubahan koordinat tersebut menjadi modus untuk mengalihkan lokasi pembangunan tanpa persetujuan masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat. Kondisi itulah yang kemudian memicu aksi pemalangan oleh warga, karena masyarakat merasa hak mereka dirampas melalui prosedur yang diduga direkayasa.

 

Tak hanya itu, Adrianus juga mempertanyakan alokasi dana pembebasan lahan yang disebut tidak pernah diterima oleh masyarakat pemilik hak adat. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana proyek secara menyeluruh.

 

“Kapolda harus menginstruksikan unit Tipikor untuk menelusuri aliran dana dan prosedur pembangunan ini dari awal. Jangan sampai dermaga yang harusnya jadi penggerak ekonomi masyarakat Misool justru dibangun di atas praktik mafia yang merugikan rakyat adat,” tegasnya.

 

Ia berharap aparat kepolisian tidak hanya melihat persoalan ini sebagai gangguan keamanan akibat pemalangan warga, tetapi masuk lebih dalam pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

 

Adrianus juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek Dermaga Foley diperiksa, termasuk terkait legalitas dokumen lahan dan mekanisme pencairan dana pembebasan tanah.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dugaan korupsi, manipulasi administrasi, serta rekayasa koordinat proyek Dermaga Foley tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250