Daerah

Sisa Ganti Rugi Rp261,7 Juta Belum Dibayar, Pengusaha Kayu, Susianto Alias Ketut Disomasi

×

Sisa Ganti Rugi Rp261,7 Juta Belum Dibayar, Pengusaha Kayu, Susianto Alias Ketut Disomasi

Sebarkan artikel ini
Delon B. Solissa, S.H., Kuasa hukum keluarga korban

SORONG, waspadatv.co.id ll Janji yang menguap akhirnya ditagih di meja hukum.

Selasa (30/6/2026). Kuasa hukum keluarga korban lakalantas maut 2025, Hitno Kossy, S.H. dan Delon B. Solissa, S.H., resmi melayangkan somasi terhadap Susianto alias Ketut, pengusaha kayu di Kabupaten Sorong, ke Pengadilan Negeri Sorong.

“Tidak ada pilihan lain. Kami duga pihak Susianto kami duga tidak beritikad baik untuk menyelesaikan isi perjanjian damai. Mediasi ditolak. Ini langkah hukum terakhir sebelum gugatan,” tegas Delon kepada waspadatv.co.id, Selasa (30/6/2026), saat ditemui seusai mendaftarkan berkas somasi di PN Kota Sorong.

Somasi itu menagih sisa pembayaran ganti rugi Rp261.700.000. Angka itu sisa dari total kesepakatan damai Rp361.700.000 yang ditandatangani 25 April 2025 di Unit Lantas Polres Sorong.

Dari total itu, baru Rp100 juta yang dibayar. Sisanya membeku lebih dari setahun.

Kesepakatan damai itu dibuat setelah truk Colt Diesel PB 9614 AL milik Susianto terlibat kecelakaan yang merenggut tiga nyawa: Alm. Suhendra, S.Pd., Almh. Sharifa Nurhamudi, dan Almh. Sherina Nur Azzani.

Sebagai jaminan, BPKB truk diserahkan. Namun, kuasa hukum menilai itikad baik tidak ditunjukkan.

“Pihak Susianto diduga tidak beritikad baik menyelesaikan kesepakatan dengan keluarga korban,” kata Hitno Kossy.

Selain pokok utang Rp261,7 juta, kuasa hukum juga menuntut ganti rugi immaterial. Itu harga dari malam tanpa tidur, masa depan yang patah, dan biaya selama mencari keadilan.

“BPKB masih kami pegang. Truknya mungkin masih jalan. Tapi janji di atas meterai ini harus diuji,” ujar Hitno.

PN Sorong kini memiliki waktu untuk memanggil Susianto alias Ketut. Jika somasi kembali diabaikan, gugatan perdata akan menjadi langkah hukum selanjutnya.

 

Di luar gedung pengadilan, Sorong mendung. Tiga nama korban tak bisa lagi bicara. Hari ini, angka-angka mereka yang bicara. (Jurn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250